- Back to Home »
- Makalah »
- Reklamasi Tanah Garam
Posted by : Faizin
Senin, 14 Desember 2015
Reklamasi Tanah
Garam
Disusun oleh :
Ahmad Nur Ahid Faizin 201310200311133
JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN –
PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
MALANG
2015
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
No Teks
Halaman
1. Pengamatan
Kadar Garam Air Hasil Pelindian.................................. 7
2. Pengamatan
Kadar Garam Tanah Hasil Pelindian............................
7
DAFTAR
LAMPIRAN
No Teks
Halaman
1 Dokumentasi Relamasi Tanah Garam............................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara yang memiliki ribuan pulau dimana sebagian besar wilayahnya
adalah lautan. Negara ini sebagian besar penduduknya bermata pencaharian
sebagai petani oleh karena itu disebut negara agraris. Berbicara tentang
pertanian, dataran Indonesia hampir sebagian besar dikelilingi oleh lautan.
Dimana laut yang berpotensi menghasilkan garam. Kadar garam air laut tersebut
dampat membawa dampak buruk pada kebanyakan pertumbuhan tanaman. Oleh karena
itu lahan pertanian di sekitar laut sangat berpotensi memiliki kadar garam yang
tinggi, misalnya Madura sehingga tanahya disebut tanah garaman.
Tanah
garaman disebut juga tanah salin yaitu tanah yang mempunyai kadar garam netral
larut dalam air sehingga dapat mengganggu pertumbuhan kebanyakan tanaman.
Proses penimbunan garam mudah larut dalam tanah sehingga membentuk tanah
garaman atau tanah salin disebut salinisasi. Jumlah H2O yang berasal
presipitasi tidak cukup untuk menetralkan jumlah H2O yang hilang
oleh evaporasi dan evapotranspirasi. Sewaktu air di uapkan ke atmosfer,
garam-garam tertinggal dalam tanah. Garam-garam tersebut terutama adalah NaCl,
Na2SO4, CaCO3 dan atau MgCO3
(Candrabarata, 2011). Tanah salin (garam) dapat ditemukan di dua daerah berbeda
yaitu daerah pantai yakni salinitas yang disebabkan oleh genangan atau intrusi
air laut dan daerah arid dan semi arid yakni salinitas yang disebabkan oleh
evaporasi air tanah atau air permukaan.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari
praktikum ini adalah:
1.
Apa yang diketahui
tentang tanah garam?
2.
Bagaimana efektifitas
metode pelindian secara continue dan terputus-putus pada reklamasi tanah garam
?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan tanah garam?
2. Mengetahui
efektifitas pelindian secara continue dan
terputus-putus.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Tanah Garam
Tanah garaman
disebut juga tanah salin yaitu tanah yang mempunyai kadar garam netral larut
dalam air sehingga dapat mengganggu pertumbuhan kebanyakan tanaman. Proses
penimbunan garam mudah larut dalam tanah sehingga membentuk tanah garaman atau
tanah salin disebut salinisasi. Jumlah H2O yang berasal presipitasi
tidak cukup untuk menetralkan jumlah H2O yang hilang oleh evaporasi
dan evapotranspirasi. Sewaktu air di uapkan ke atmosfer, garam-garam tertinggal
dalam tanah. Garam-garam tersebut terutama adalah NaCl, Na2SO4,
CaCO3 dan atau MgCO3 (Candrabarata, 2011).
Tanah salin
(garam) dapat ditemukan di dua daerah berbeda yaitu daerah pantai yakni
salinitas yang disebabkan oleh genangan atau intrusi air laut dan daerah arid
dan semi arid yakni salinitas yang disebabkan oleh evaporasi air tanah atau air
permukaan.
2.2 Klasifikasi Tanah Garam
Horizon-horizon
penciri yang berkaitan dengan salinitas tinggi umumnya berkaitan dengan
tanah-tanah salin di daerah arid dan semi arid misalnya horizon gipsik
(akumulasi gipsum), horizon kalsik (akumulasi Ca atau Ca/Mg karbonat) , horizon
salik (akumulasi garam-garam lebih mudah larut daripada gipsum) dan horizon
natrik (ESP atau SAR tinggi) (Sipayung, 2003). Salinitas tanah padi sawah
(pasang surut) biasanya terlalu rendah atau terlalu beragam untuk digunakan
sebagai ktiteria penciri dalam taksonomi tanah. Tanah-tanah pantai yang salin
umumnya tidak termasuk Halaquept, karena kadar garamnya tidak menurun (Hardjowigeno,
2005).
Salinitas merupakan
tingkat keasinan atau kadar garam terlarut dalam air. Salinitas juga dapat
mengacu pada kandungan garam dalam tanah. Kandungan garam pada sebagian besar
danau, sungai, dan aluran air alami sangat kecil sehingga air di tempat ini
dikategorikan sebagai air tawar. Kandungan garam sebenarnya pada air ini,
secara defenisi, kurang dari 0,05%. Jika lebih dari itu, air
dikategorikan sebagai air payau atau menjadi saline
bila konsentrasinya 3 sampai 5%.
Kandungan NaCl yang tinggi pada tanah salin menyebabkan rusaknya
struktur tanah, sehingga aerasi dan permeabilitas tanah tersebut menjadi sangat
rendah. Banyaknya ion Na di dalam tanah menyebabkan berkurangnya ion-ion Ca,
Mg, dan K yang dapat ditukar, yang berarti menurunnya ketersediaan unsur
tersebut bagi tanaman. Pengaruh salinitas terhadap tanaman mencakup tiga hal
yaitu tekanan osmosis, keseimbangan hara dan pengaruh racun. Bertambahnya
konsentrasi garam di dalam suatu larutan tanah, meningkatkan potensial osmotik
larutan tanah tersebut. Oleh sebab itu salinitas dapat menyebabkan tanaman
sulit menyerap air hingga terjadi kekeringan fisiologis.
Spesies tanaman yang
hanya mentoleransi konsentrasi garam rendah termasuk dalam kelompok tanaman
glikofita, dan spesies-spesies tanaman yang mentoleransi konsentrasi garam
tinggi termasuk kelompok tanaman halofita. Pengenalan pengaruh tingkat
salinitas merupakan bahan yang sangat berguna sehubungan dengan berbagai akibat
kerusakan atau gangguan yang ditimbulkannya terhadap pertumbuhan tanaman.
Melalui pengenalan gejala yang timbul pada tanaman akibat tingkat salinitas
yang cukup tinggi, perbaikan struktur tanah akan dapat diupayakan seperlunya,
ataupun pemilihan jenis tanaman yang cocok untuk lokasi pertanian yang
bermasalah.
Tanah-tanah pertanian
yang produktivitasnya menurun karena bahan organik ikut terangkut dengan bagian
tanah yang terkikis dan terhanyutkan, setahap demi setahap dapat dipulihkan
kembali dengan kegiatan dan teraturnya pembenaman pupuk kandang ke dalam bagian
atau lapisan tanah yang masih tersisa. Perlu juga dikombinasi dengan kegiatan
penyengkedan tanah atau pengolahan tanah sejajar dengan garis kontur. Maksudnya
agar pupuk kandang yang telah dibenamkan itu tidak mudah tercuci atau ikut
hanyut sewaktu adanya aliran permukaan (Candrabarata, 2011).
Sebelum tanah salin dapat
dimanfaatkan untuk lahan pertanian harus dan perlu dilakukan beberapa usaha
untuk mengurangi kendala-kendala yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
Usaha-usaha tersebut antara lain:
1. Mereklamasi tanah salin
2. Menggunakan tanaman-tanaman yang toleran
terhadap tanah bergaram Reklamasi tanah salin dapat dilakukan dengan beberapa
cara:
a.
Eradikasi yakni pencucian garam-garam terlarut di dalam tanah dengan cara
irigasi dan drainase.
b. Pertukaran kation yakni penambahan
bahan-bahan seperti gips (CaSO4) atau batu kapur (CaCO3) dan penambahan bahan
organik.
BAB III
METODE KERJA
3.1 Tempat dan Waktu
Praktikum ini dilakukan di Green House Kebun
Percobaan FPP UMM pada hari Rabu, 6 Mei 2015 sampai hari Rabu, 13 Mei 2015.
3.2 Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada
praktikum kali ini adalah EC-meter, pH meter, beker gelas, tabung gelas,
erlenmeyer.
Sedanglan nbhan yang digunakan
praktikum kali ini adalah tanah
garaman, aquadest dan air.
3.3 Metode Kerja
·
Menyiapkan tanah garaman kering angin.
·
Menghaluskan tanah supaya tidak ada pori-pori besar di
partikel tanah.
·
Memasukkan tanah kedalam tabung yang telah disiapkan dengan
perlahan dan sedikit diketuk-ketuk sampai ketinggian 20 cm.
·
Menjenuhi kolom tanah tersebut secara kapilaritas dengan
mengalirkan air dari sisi pinggir tabung.
·
Menggenangi tanah dengan perlahan hingga ketinggian air 10 cm
dan mendiamkan sebentar.
·
Membuka kran bagian bawah sehingga air akan mengalir melewati
kolom tanah dengan kecepatan 10,20,30 tetes per-menit sampai air genangan
habis.
·
Mengamati kadar garam air hasil pencucian dengan mengukur
daya hantar listrik dengan menggunakan EC-meter tiap hari.
·
Mengamati kadar garam tanah sisa hasil pelindian pada akhir
perlakuan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
Tabel 1. Pengamatan kadar garam air
hasil pelindian (eluent)
Kadar Garam (mmhos) Air
Hasil Pelindian
|
Hari ke-
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
Pelindian Kontinue
|
7
|
8
|
15,20
|
30
|
15
|
Tabel 2. Pengamatan kadar garam tanah
hasil pelindian
Kadar Garam (mmhos)
Tanah Hasil Pelindian
|
Hari ke-6
|
Pelindian Kontinue
|
15
|
4.2 Pembahasan
Tanah garam merupakan tanah yang memiliki kadar garam yang larut
dalam air yang menyebabkan pertumbuhan kebanyakan tanaman terganggu. Proses
penimbunan garam mudah larut dalam tanah sehingga membentuk tanah garaman atau
tanah salin disebut salinisasi. Sewaktu air di uapkan ke atmosfer, garam-garam
tertinggal dalam tanah. Garam-garam tersebut terutama adalah NaCl, Na2SO4,
CaCO3 dan atau MgCO3 (Candrabarata, 2011).
Sebelum tanah garam dimanfaatkan untuk lahan pertanian harus dan
perlu dilakukan beberapa usaha untuk mengurangi kendala-kendala yang dapat
menghambat pertumbuhan tanaman. Salah satu usaha yang dilakukan adalah
reklamasi tanah garam untuk memncuci atau membersihkan kadar garam yang terikat
pada tanah.
Pada praktikum yang telah dilakukan digunakan sampel tanah garaman
yang dimasukkan ke dalam pipa kaca setinggi 20 cm. Kemudian dilakukan proses
pemcucian kadar garam selama 5 hari. Berdasarkan pengukuran kadar garam selama
5 hari didapatkan data sebagai berikut : kadar garam dalam air sebelum di reklamasi
yaitu 46 mmhos kemudian pada hari kedua didapatkan data kadar air 7 mmhos, hari
ketiga 8 mmhos, hari keempat 15,20 dan hari kelima kadar garam
dalam
tanah 150
mmhos. Hal ini membuktikan bahwa semakin hari kadar garam dalam tanah tersebut
berkurang karena proses pencucian yang terus menerus selama 5 hari. Kenaikan kadar garam air pada saat pencucian
menunjukkan bahwa semakin berkurangnya kadar garam air tanah karena setiap hari
mengalami pencucian secara terus menerus.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
·
Tanah garam merupakan tanah yang memiliki kadar garam yang
larut dalam air yang menyebabkan pertumbuhan kebanyakan tanaman terganggu.
·
Dari proses
pelindian yang dilakukan diketahui bahwa semakin hari kadar garam dalam tanah
tersebut semakin berkurang.
5.2 Saran
Praktikum ini membutuhkan data yang valid sehingga
perlu ketelitian dalam melakukan pengamatan sehari-harinya. Dari praktikum ini
diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa tentang reklamasi tanah garam.
DAFTAR PUSTAKA
Candrabarata. 2011.
Konservasi dan Reklamasi Tanah Garam. Kalimantan Tengah. Universitas
Pelangka Raya.
Hardjowigeno.2005. Konservasi dan Reklamasi Lahan. Manado.
Universitas San Ratulangi.